Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan jenjang terakhir dari
hirarki pendidikan formal mempunyai tiga missi yang diemban yaitu
pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat atau lebih dikenal
dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tiga missi yang diembankannya
tersebut bukanlah missi yang ringan untuk direalisasikan. Missi
pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan
ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan
demikian proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu
pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu
pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses
berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan membutuhkan pengembangan
konsep atau teori ke arah konsep atau teori yang lebih baik. Usaha
pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan
melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian.
Usaha pewarisan dan pengembangan ilmu pengetahuan oleh perguruan
tinggi harus senantiasa memiliki pijakan dan relevansi dengan kondisi
masyarakat. Usaha memformulasikan peran Perguruan Tinggi dalam dinamika
masyarakat inilah yang lebih dikenal dengan nama pengabdian masyarakat.
Berdasarkan missi yang diembannya maka dapat dikatakan bahwa
Perguruan Tinggi mempunyai dua peran, yaitu sebagai lembaga kajian dan
sebagai lembaga layanan. Sebagai lembaga kajian maka Perguruan Tinggi
mengembangkan ilmu sebagai proses, sedangkan perannya sebagai lembaga
layanan menghasilkan ilmu sebagai produk.
Dalam posisi sebagai lembaga kajian dan lembaga layanan maka
Perguruan Tinggi berfungsi sebagai konseptor, dinamisator dan evaluator
pembangunan masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak
langsung.
Fungsi konseptor terwujud melalui produk ilmiah yang dihasilkannya.
Melalui serangkaian tindakan imiah yang dilaksanakan, Perguruan Tinggi
hendaknya mampu memprediksi kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi di
masa depan, tetapi pada saat itu juga memiliki kemampuan menyusun suatu
teori atau konsep yang dibutuhkan pada masa kini.
Fungsi dinamisator secara langsung terlihat pada lulusan Perguruan
Tinggi yang terdiri dari tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan dapat berperan di dalam masyarakatnya. Sehingga
tenaga-tenaga ahli tersebut dapat berperan sebagai dinamisator dalam
laju pembangunan masyarakat. Banyaknya tenaga ahli lulusan Perguruan
Tinggi yang terlibat dalam gerak pembangunan dimungkinkan timbulnya
pemikiran-pemikiran baru, langkah-langkah inovatif yang konsepsional
dan lahirnya aspirasi-aspirasi baru.
Selanjutnya fungsi evaluator dilakukan bersama-sama oleh segenap
warga sivitas akademika di dalam Perguruan Tinggi, melalui penelitian
terhadap berbagai dampak pembangunan. Dengan pengertian yang lebih luas
maka Perguruan Tinggi hendaknya mampu bertindak sebagai pelopor
pembaharuan dan modernisasi. Kemudian bersamaan dengan itu Perguruan
Tinggi mampu pula bertindak sebagai agen perubahan sosial sekaligus
sebagai pengawas sosial, sehingga dapat memberi warna terhadap arah laju
perkembangan dan pembangunan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar