Jumat, 09 Desember 2011
Minggu, 04 Desember 2011
Pengertian Mahasiswa
MENURUT
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mahasiswa ialah pelajar perguruan
tinggi. Di dalam struktur pendidikan Indonesia, mahasiswa menduduki
jenjang satuan pendidikan tertinggi di antara yang lain.
Mahasiswa itu berbeda dengan siswa. Mahasiswa memiliki tanggung jawab
yang lebih besar sebab berjuang bukan hanya untuk diri sendiri tetapi
juga untuk orang lain. Hal ini didasari oleh suatu patokan dalam
perguruan tinggi yang disebut sebagai “Tridharma Perguruan Tinggi” yang
terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Poin
ketiga itulah yang menjadi pembeda antara mahasiswa dengan siswa. Ada
banyak bentuk dari pengabdian masyarakat yang dapat dilakukan oleh
mahasiswa, salah satunya ialah pergerakan mahasiswa.
Ada empat
fungsi mahasiswa yakni agent of change, direct of change, iron stock,
dan moral force. Itulah mengapa mahasiswa sesungguhnya memiliki tanggung
jawab yang besar terhadap perubahan negeri ini selain tanggung jawab
mereka terhadap akademik mereka.
Pergerakan mahasiswa dibagi
atas dua gerakan yakni gerakan horizontal dan gerakan vertikal. Yang
dimaksud gerakan horizontal ialah gerakan basis ke masyarakat. Gerakan
ini dapat berupa pengembangan masyarakat (community development), bakti
sosial, dan sebagainya. Sedangkan, yang dimaksud gerakan vertikal ialah
bergerak langsung ke pemerintah, contohnya ialah aksi turun ke jalan.
Seharusnya kedua macam pergerakan itu seimbang. Tidak memilih di jalan
vertikal atau horizontal saja. Akan tetapi, realita yang ada, kebanyakan
hanya mau melakukan satu macam gerakan saja. Mahasiswa seharusnya
sinergis berjuang karena sama-sama berpijak di negara Indonesia yang
sangat membutuhkan perubahan ke arah yang lebih baik.
Singkat
kata, mahasiswa sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang besar baik
untuk diri sendiri maupun negeri ini. Tridarma Perguruan Tinggi
merupakan landasan guna menyadari kewajibannya sebagai mahasiswa.
Negeri ini butuh perubahan. Mahasiswa sebagai kaum intelektual
merupakan satu-satunya pihak yang masih dipercaya rakyat guna
menyampaikan aspirasi mereka kepada para penguasa. Maka buka mata, buka
telinga, tingkatkan kepedulian, lalu bergeraklah! Pergerakan mahasiswa
tidak boleh mati agar kedzaliman tidak menjadi-jadi!
Minggu, 06 November 2011
peran mahasiswa dalam mengemban Tri Darma Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan jenjang terakhir dari
hirarki pendidikan formal mempunyai tiga missi yang diemban yaitu
pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat atau lebih dikenal
dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tiga missi yang diembankannya
tersebut bukanlah missi yang ringan untuk direalisasikan. Missi
pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan
ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan
demikian proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu
pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu
pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses
berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan membutuhkan pengembangan
konsep atau teori ke arah konsep atau teori yang lebih baik. Usaha
pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan
melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian.
Usaha pewarisan dan pengembangan ilmu pengetahuan oleh perguruan tinggi harus senantiasa memiliki pijakan dan relevansi dengan kondisi masyarakat. Usaha memformulasikan peran Perguruan Tinggi dalam dinamika masyarakat inilah yang lebih dikenal dengan nama pengabdian masyarakat.
Berdasarkan missi yang diembannya maka dapat dikatakan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai dua peran, yaitu sebagai lembaga kajian dan sebagai lembaga layanan. Sebagai lembaga kajian maka Perguruan Tinggi mengembangkan ilmu sebagai proses, sedangkan perannya sebagai lembaga layanan menghasilkan ilmu sebagai produk.
Dalam posisi sebagai lembaga kajian dan lembaga layanan maka Perguruan Tinggi berfungsi sebagai konseptor, dinamisator dan evaluator pembangunan masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Fungsi konseptor terwujud melalui produk ilmiah yang dihasilkannya. Melalui serangkaian tindakan imiah yang dilaksanakan, Perguruan Tinggi hendaknya mampu memprediksi kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa depan, tetapi pada saat itu juga memiliki kemampuan menyusun suatu teori atau konsep yang dibutuhkan pada masa kini.
Fungsi dinamisator secara langsung terlihat pada lulusan Perguruan Tinggi yang terdiri dari tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berperan di dalam masyarakatnya. Sehingga tenaga-tenaga ahli tersebut dapat berperan sebagai dinamisator dalam laju pembangunan masyarakat. Banyaknya tenaga ahli lulusan Perguruan Tinggi yang terlibat dalam gerak pembangunan dimungkinkan timbulnya pemikiran-pemikiran baru, langkah-langkah inovatif yang konsepsional dan lahirnya aspirasi-aspirasi baru.
Selanjutnya fungsi evaluator dilakukan bersama-sama oleh segenap warga sivitas akademika di dalam Perguruan Tinggi, melalui penelitian terhadap berbagai dampak pembangunan. Dengan pengertian yang lebih luas maka Perguruan Tinggi hendaknya mampu bertindak sebagai pelopor pembaharuan dan modernisasi. Kemudian bersamaan dengan itu Perguruan Tinggi mampu pula bertindak sebagai agen perubahan sosial sekaligus sebagai pengawas sosial, sehingga dapat memberi warna terhadap arah laju perkembangan dan pembangunan masyarakat.
Usaha pewarisan dan pengembangan ilmu pengetahuan oleh perguruan tinggi harus senantiasa memiliki pijakan dan relevansi dengan kondisi masyarakat. Usaha memformulasikan peran Perguruan Tinggi dalam dinamika masyarakat inilah yang lebih dikenal dengan nama pengabdian masyarakat.
Berdasarkan missi yang diembannya maka dapat dikatakan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai dua peran, yaitu sebagai lembaga kajian dan sebagai lembaga layanan. Sebagai lembaga kajian maka Perguruan Tinggi mengembangkan ilmu sebagai proses, sedangkan perannya sebagai lembaga layanan menghasilkan ilmu sebagai produk.
Dalam posisi sebagai lembaga kajian dan lembaga layanan maka Perguruan Tinggi berfungsi sebagai konseptor, dinamisator dan evaluator pembangunan masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Fungsi konseptor terwujud melalui produk ilmiah yang dihasilkannya. Melalui serangkaian tindakan imiah yang dilaksanakan, Perguruan Tinggi hendaknya mampu memprediksi kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa depan, tetapi pada saat itu juga memiliki kemampuan menyusun suatu teori atau konsep yang dibutuhkan pada masa kini.
Fungsi dinamisator secara langsung terlihat pada lulusan Perguruan Tinggi yang terdiri dari tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berperan di dalam masyarakatnya. Sehingga tenaga-tenaga ahli tersebut dapat berperan sebagai dinamisator dalam laju pembangunan masyarakat. Banyaknya tenaga ahli lulusan Perguruan Tinggi yang terlibat dalam gerak pembangunan dimungkinkan timbulnya pemikiran-pemikiran baru, langkah-langkah inovatif yang konsepsional dan lahirnya aspirasi-aspirasi baru.
Selanjutnya fungsi evaluator dilakukan bersama-sama oleh segenap warga sivitas akademika di dalam Perguruan Tinggi, melalui penelitian terhadap berbagai dampak pembangunan. Dengan pengertian yang lebih luas maka Perguruan Tinggi hendaknya mampu bertindak sebagai pelopor pembaharuan dan modernisasi. Kemudian bersamaan dengan itu Perguruan Tinggi mampu pula bertindak sebagai agen perubahan sosial sekaligus sebagai pengawas sosial, sehingga dapat memberi warna terhadap arah laju perkembangan dan pembangunan masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)
